HABADAILY.COM - Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak, berjanji untuk memproses oknum polisi yang melakukan kesalahan prosedur dalam penindakan dan penegakan hukum di daerah ini. Janji tersebut disampaikan Kapolda Aceh saat mengunjungi rumah duka AY, terduga pengedar sabu yang tewas setelah ditangkap personel Polsek Bendahara, Aceh Tamiang, Rabu (24/10/2018).
"Pak Kapolda berjanji akan memproses anggota yang melakukan kesalahan prosedur itu sesuai hukum yang berlaku, akan ditindak tegas," ujar Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Misbahul Munauwar saat dikonformasi wartawan. Misbahul turut mendampingi Kapolda Aceh berkunjung ke Aceh Tamiang.
Informasi yang diterima wartawan menyebutkan kunjungan Kapolda Aceh bersama rombongan pasca pengrusakan dan pembakaran Mapolsek Bendahara untuk memastikan situasi terkini di lokasi kejadian agar aman dan terkendali. Dalam kunjungan tersebut, Kapolda Aceh juga bertemu sejumlah tokoh adat serta masyarakat setempat yang sebelumnya disambut oleh unsur Forkopimda Aceh Tamiang.
Jenderal bintang dua ini juga meminta maaf kepada pihak keluarga beserta seluruh masyarakat atas dugaan kesalahan prosedur yang dilakukan, yang mana AY diduga tewas karena dianiaya. Selain mengunjungi rumah duka, Kapolda Aceh juga memberikan santunan yang diamanahkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.