HABADAILY.COM - Personel Polsek Bendahara jajaran Polres Aceh Tamiang menangkap seorang pengedar sabu, Selasa (23/10/2018) dini hari di kawasan Gampong Tanjung Kramat, Kecamatan Banda Mulia, Aceh Tamiang. Terakhir diaporkan tersangka kemudian meninggal dunia.
Pelaku yang ditangkap yakni AY (31), warga setempat. AY ditangkap saat sedang bertransaksi. Petugas pun mengamankan barang bukti sabu seberat 2 gram. Saat diinterogasi oleh Kanit Reskrim, Bripka BK, pelaku mengaku masih ada barang bukti lainnya yang disimpan.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, kemudian anggota Polsek pun melakukan pengembangan berdasarkan pengakuan tersangka AY itu sehingga mereka bergerak subuh hari untuk mengambil barang bukti lainnya sekira pukul 04.00 WIB.
"Saat itu ada tiga anggota yang mau pergi mengambil barang bukti lain, yakni Brigadir AM, Brigadir DDS dan Brigadir PS, mereka berangkat menggunakan mobil patroli yang saat itu tersangka duduk di tengah, yang menyetir yakni Brigadir AM," ujarnya saat dikonfirmasi.
Saat petugas bersama tersangka AY berangkat dari tempat tinggalnya dan menuju ke Gampong Bandar Khalifa, tiba-tiba AY yang saat itu dalam posisi terborgol mencekik leher Brigadir AM yang sedang menyetir sehingga mobil pun banting setir ke trotoar yang kemudian terjadi pergumulan antara petugas dan pelaku.