Walhi Aceh Gugat Menteri ESDM

October 16, 2018 - 12:17
2 dari 2 halaman

Sejak awal tahun lalu, kehadiran PT EMM ini sudah ditolak masyarakat, khususnya di beberapa gampong kawasan Beutong Ateuh. Penolakan ini semakin meluas sejak diadvokasi sejumlah LSM yang bergerak di bidang lingkungan.

Hal ini kemudian semakin berlanjut sejak mendapat perhatian khusus oleh sejumlah pihak, termasuk DPRA. Siang tadi, ratusan mahasiswa pun berunjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Gedung DPRA dan kawasan Simpang Lima, Banda Aceh.

Unjuk rasa ini dilakukan untuk menolak pemberian izin tambang kepada PT EMM. Selain di Banda Aceh, unjuk rasa juga terjadi serentak di berbagai wilayah seperti Aceh Barat dan Nagan Raya. PT EMM diduga melanggar kekhususan Aceh tentang kewenangan Aceh sesuai UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.[acl]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.