Ini Jumlah Penyalahguna, Pecandu dan Narkotika Tangkapan BNN di Aceh

July 27, 2018 - 19:22
Ilustrasi

HABADAILY.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh merilis jumlah barang berbahaya jenis narkotika di Provinsi Aceh dalam giat tahun 2017 hingga Juli 2018, termasuk penyalahguna dan pecandu. Baik jenis sabu – sabu, ganja maupun pil ekstasi dan pil jenis happy five.  

Jumlah itu disampaikan oleh Kepala BNNP Aceh, Brigjen Pol Faisal Abdul Nasir dalam sambutannya dalam kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Kamis 26 Juli 2018) yang turut dihadiri Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah dan Forkopimda Aceh.

“Untuk mencapai visi dan misi dalam membebaskan Aceh dari narkoba, kami terus melakukan berbagai kegiatan yang melibatkan sejumlah pihak. Baik sosialisasi pencegahan, pemberantasan dengan penangkapan dan penggeledahan,” kata Faisal Nasir.

Pada kegiatan sejak periode 2017 hingga 2018 ini, katanya,  bersama BNN Pusat pihaknya telah melakukan penangkapan dan pemutusan jaringan sindikat narkoba di Aceh. Sedikitnya ada empat lokasi yang digerebek dan diungkap.

Dari penungkapan itu, pihaknya mengamankan 523.488 gram sabu, 1.847.000,20 gram ganja, 51.311 butir ekstasi dan 10.000 butir pil happy five. Sementara dari hasil operasi bersama antara Polda Aceh dan Bea Cukai, pihaknya mengungkap lebih kurang 600 kilogram sabu.

"Untuk operasi bersama dengan PDRM (Polis Diraja Malaysia) diungkap lebih kurang 40 kilogram sabu. Hasil pengungkapan di Lapas Tanjung Gusta Medan sebanyak 140 kilogram sabu, di Lapas Salemba diungkap lebih kurang 1.000 kilogram ganja," ungkapnya.

Selain itu, lanjutnya, pemusnahaan ladang ganja bersama BNN Pusat di tiga lokasi sebanyak 17 hektar. "Kita berharap agar tersangka narkoba dari Aceh yang ditangkap di luar Aceh hendaknya jangan dikembalikan ke Aceh," pinta Faisal.

Sementara bidang rehabilitasi, lberdasarkan survei BNN, angka penyalahgunaan narkoba di Aceh saat ini mencapai di tingkat sangat mengkhawatirkan yakni  73.201 orang. Sedangkan jumlah pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba yang direhabilitasi sebanyak 916 orang.

"Sisanya belum dapat direhabilitasi. Untuk itu pemerintah diharapkan dapat membantu menyediakan tempat rehab bagi penyalahguna tersebut. BNNP Aceh juga memberikan layanan pasca rehab terhadap 329 orang mantan pecandu dan korban penyalahguna narkotika," tambahnya.

Di bidang pencegahan, BNNP Aceh selama ini melakukan kegiatan advokasi berupa rapat koordinasi, membangun jaringan, asistensi beserta penguatannya dan sosialisasi kepada masyarakat luas baik secara langsung atau melalui media massa.

Sementara di bidang pemberdayaan masyarakat, dilakukan kegiatan peran serta masyarakat berupa tes urine, pembentukan penggiat, pelatihan dan pengembangan kapasitas.

"Ada juga pelaksanaan Program Grand Design Alternative Development (GDAD) di Aceh adalah program khusus untuk menurunkan dan mengganti tanaman ganja menjadi tanaman produktif serta mengubah penanam ganja jadi petani produksi unggul di sektor pertanian, tiga wilayah jadi pilot project untuk hal ini yakni Aceh Besar, Bener Meriah dan Gayo Lues," katanya. [jp]

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.