Ayam Petelur Produk Dinas Peternakan Aceh Dinilai Tak Maksimal

July 20, 2018 - 17:23
Lokasi ayam petelur di bawah Dinas Peternakan Aceh | IST
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM – Pengadaan ayam ras petelur sumber anggaran Aceh tahun 2017 di bawah pengawasan Dinas Peternakan Aceh dinilai tidak maksimal oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) khususnya tim Pansus Dapil –I.

Penilaian itu setelah tim Pansus Dapil –I turun ke lapangan di awal tahun 2018. Pansus Dapil –I  dipimpin oleh Sulaiman Ali, H. Musannif (sekretaris), Tgk. Akhyar A. Rasid (wakil ketua) dan anggota: Drs. Sulaiman Abda, Msi, Teuku Irwan Johan, ST, Drs. Abdurrahman Ahmad, Tgk. Syaifuddin, H. T. Ibrahim, ST. MM, H. Ghufran Zainal Abidin, MA, Irwansyah dan Tgk. H. Muhibbussabri A Wahab.

Dalam Paripuran hasil Pansus atas LHP BPK dan LKPJ Gubernur Aceh tahun 2017 disebutkan, hasil akhir fungsional berupa 45.000 ekor pullet dengan nilai kontak Rp. 2.909.250.00,- dan kini telah menghasilkan telur sebanyak kurang lebih 40 ribu butir per hari. Keberadaan ayam-ayam petelur ini diharapkan menjadi gerbang berakhirnya ketergantungan terhadap pasokan telur-telur dari Sumatra Utara, dan dapat menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar.

Namun dari hasil pengamatan tim Pansus I, proyek ini masih jauh dari harapan mengingat syarat yang harus dipenuhi untuk sebuah peternakan ayam diantaranya adalah ketersediaan bahan baku pakan dan tersedianya pabrik olahan pakan. Kedua syarat tersebut sebenarnya telah ada dan berjalan beberapa tahun, kemudian berhenti akibat manajemen yang buruk sehingga keberadaan pabrik olahan pakan yang telah mengahabiskan dana APBA milyaran harus menjadi besi tua.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.