Selundupkan Sabu dalam Kondom Digagalkan di Bandara SIM

June 22, 2018 - 14:09
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu kembali dilakukan oleh petugas Avsec Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (19/6/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Dalam penggagalan kali ini, petugas menyita barang bukti berupa sebungkus plastik bening yang dibalut kondom yang di dalamnya berisikan sabu seberat 74,67 gram dari seorang tersangka.

Direktur Resnarkoba Polda Aceh, Kombes Pol Agus Sarjito mengatakan, tersangka yang diamankan yakni seorang mahasiswa berinisial ZF (23), warga asal Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

"Selain itu disita selembar boarding pass Batik Air tujuan Jakarta atas nama tersangka, satu unit telepon seluler Samsung, sebuah kaca pirek dan sebuah pipet bekas terbakar," kata Agus Sartijo saat dikonfirmasi Jumat (22/6/2018).

"Kemudian juga diamankan sebuah korek api, sebuah tutup botol berlubang warna biru, sekotak kondom merek Durex, 3 lembar plastik bening bekas bungkusan sabu dan sebuah tas ransel cokelat," tambahnya.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.