Angka Pelanggar Lalin di Aceh Besar Meningkat

May 11, 2018 - 17:18
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM – Jumlah pelanggar lalulintas (Lalin) di wilayah hukum Polres Aceh Besar meningkat pada Operasi Patuh Rencong 2018, dibandingkan tahun lalu.

Jumlah penindakan berupa penilangan sebanyak 469 lembar blangko tilang, meningkat dibandingkan tahun 2017 hanya 253 tilang. "Jadi dua kali lipat meningkat dibandingkan tahun sebelumnya," kata Kasatlantas Polres Aceh Besar, AKP Vifa Febriana pada konferensi pers di Satpas SIM Aneuk Galong.

Katanya, 469 lembar dengan barang bukti 206 SIM, 216 STNK, 25 unit sepeda motor, 21 unit roda empat dan satu unit kendaraan roda enam.

Selain kendaraan bermotor dan dokumen, pihaknya juga mengamankan sepucuk airsoft gun laras panjang jenis PCP, tiga bilah parang dan pedang yang dibawa oleh para pengendara menggunakan kendaraannya dan diamankan saat razia yang dilakukan selama operasi.

Pihaknya juga  berhasil mengungkap kasus tabrak lari selama operasi patuh, dimana kejadiannya terjadi pada 7 Mei 2018 kemarin antara mobar truk colt BL 8972 AE dengan sepeda motor Jupiter BL 5752 LAA di Sibreh.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.