HABADAILY.COM - Petugas Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) menggagalkan penyelundupan sabu tujuan Jakarta di Bandara SIM, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (5/4/2018) kemarin.
Selain itu, juga diamankan tiga orang pelaku penyelundupan yakni WA, MA dan EM yang merupakan warga Pidie Jaya.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas, Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan, penangkapan dilakukan atas informasi yang diterima pihak Dit Resnarkoba Polda Aceh dari masyarakat.
"Atas informasi itulah, pihak Dit Resnarkoba Polda Aceh menginformasikan kepada petugas bandar agar dibantu penumpang yang dicurigai," ujarnya saat dikonfirmasi habadaily.com. Sabtu (07/04/2018).
Dijelaskannya, ketiga pelaku pun diamankan petugas sekira pukul 10.15 WIB saat hendak berangkat menuju ke Jakarta dengan menggunakan penerbangan Batik Air. Ketiganya berupaya menyelundupkan sabu di dalam sepatu yang dikenakan.
"Total sabu yang diamankan sebanyak 6 paket dengan berat satu kilogram, dua paket masing-masing dimasukkan ke dalam sepatu mereka," ungkap Kabid Humas.
Berdasarkan pemeriksaan awal yang dilakukan, ketiganya mengaku memperoleh barang haram itu dari seseorang di Bireuen yang saat ini masih dicari polisi.
"Ketiganya masih diamankan di Mapolda Aceh beserta barang bukti untuk dilakukan pengembangan lanjut," tambah Kombes Pol Misbahul Munauwar.
MAG:HFZ