Kantor TNGL Segera Dipindahkan ke Aceh

April 12, 2017 - 22:50
Foto by ilmuhutan.com
2 dari 2 halaman

"Mengingat wilayah administrasi sebahagian besar wilayah Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) berada di Aceh dan beberapa hal yang lainnya, sehingga seharusnya kantor BBTNGL berada di Aceh," ujar Dr Taqwaddin.

Tak hanya itu pertimbangan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh. dengan adanya kantor di Aceh semakin mempermudah pihak Polda Aceh menindaklanjuti kasus-kasus pidana yang merambah hutan di TNGL.

"Jadi menurut kami, tidak ada alasan untuk tidak dipenuhi pemindahan tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya kantor BBTNGL sudah berpuluh tahun berada di Sumut, Medan. Permintaan pemindahan kantor tersebut sudah disuarakan sejak 2015 lalu. Bahkan pada pertemuan multi stakeholder dihadiri oleh pihak eksekutif, legislatif, Polda Aceh, LSM, dan perwakilan masyarakat yang membahas masalah petani di kaki Gunung Leuser di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) pada tanggal 04 Mei 2015. Salah satu point yang disepakati adalah pemindahan kantor BBTNGL dari Medan ke Aceh.[acl]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.