Meeting dengan BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD 2025

April 2, 2026 - 15:47
Pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari BPK RI kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jl. MT. Haryono Kav.34, Pancoran, Jakarta Selatan. Kamis (02/04/2026).(FOTO: HO I Humas Aceh)

HABADAILY.COM - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, menghadiri Entry Meeting atas Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dalam pertemuan tersebut, Gubernur yang akrab disapa Mualem ini secara resmi menerima surat tugas pemeriksaan dan menyatakan komitmen penuhnya terhadap proses audit.

Pelaksanaan Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dan penyerahan surat tugas pemeriksaan dari BPK RI kepada Pemerintah Aceh, di Ruang Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jl. MT. Haryono Kav.34, Pancoran, Jakarta Selatan. Kamis (02/04/2026).

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, didampingi Sekda Aceh Muhammad Nasir, jajaran asisten, kepala badan terkait, serta dihadiri oleh Wakil Ketua II DPR Aceh, Ali Basrah, dan Kepala BPK RI Perwakilan Aceh, Andri Yogama.

Baca Juga: Pemerintah Aceh Sesuaikan Skema JKA: Fokus pada Masyarakat Miskin dan Rentan

Gubernur Aceh menyatakan dukungan penuh dengan menginstruksikan jajarannya untuk bersikap terbuka dan kooperatif dalam menyediakan data yang akurat. Mualem berharap sinergi ini dapat meningkatkan kualitas penganggaran dan menghasilkan tata kelola keuangan yang berorientasi pada hasil.

"Sebagai tahap awal audit untuk memastikan akuntabilitas, transparansi, dan kesesuaian penggunaan APBD Aceh dengan standar akuntansi pemerintahan, serta sebagai sarana evaluasi tata kelola keuangan," kata Mualem.

Mualem menegaskan bahwa Pemerintah Aceh siap menyediakan informasi yang dibutuhkan secara tepat waktu. Ia meyakini bahwa kehadiran BPK bukan sekadar pengawas, melainkan mitra evaluasi yang konstruktif.

Baca Juga: Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA, Tindak Lanjuti Hasil Monev TKD 2026

"Kami meyakini pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi untuk memperbaiki tata kelola keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta meningkatkan kualitas perencanaan," ujar Mualem.

Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dianggap sebagai kunci utama dalam mewujudkan transparansi yang nyata di Tanah Rencong. Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen surat tugas yang menandai dimulainya masa pemeriksaan lapangan oleh tim auditor BPK.

Editor: Suryadi
Sumber: Humas Aceh

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.