Pemerintah Aceh Imbau Mutasi Pelat Nomor Luar ke Pelat BL

September 30, 2025 - 20:00
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, di Banda Aceh, pada Selasa (30/9/2025). (FOTO: Humas Aceh)

HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh mengimbau seluruh masyarakatnya yang memiliki kendaraan pribadi berpelat nomor luar untuk segera melakukan mutasi ke pelat Aceh (BL).

"Hasil pembayaran pajak kendaraan tersebut digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, di Banda Aceh, pada Selasa (30/9/2025).

Reza menjelaskan bahwa penggunaan PKB untuk pembangunan dan perawatan jalan sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 Tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

"Dengan demikian, ini akan memberikan kelancaran lalu lintas barang dan jasa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya. Yang paling penting juga adalah sikap hati-hati dan tertib dalam berkendaraan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas," tutur Kepala BPKA itu.

"Orang Aceh yang sayang ke Aceh, ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh,” kata Reza.

Selain itu, Reza juga merespons rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) DPRA terkait perusahaan tambang dan migas di Aceh agar menggunakan kendaraan dengan pelat BL. Pihaknya bakal menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

"Hal ini sangat baik agar perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh berkontribusi dalam membangun Aceh dan peduli terhadap Aceh," tambah Reza.

Mengenai alat berat, Reza menyampaikan bahwa pemungutan Pajak Alat Berat akan mulai berlaku pada tahun 2025. Hal ini sesuai dengan amanat UU No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh beserta turunannya.

"Untuk itu, kami menghimbau agar semua pemakaian alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar Pajak Alat Berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik," kata Kepala BPKA.

Reza Saputra kembali menegaskan pentingnya mutasi ini: “Jadi, perlu kami sampaikan kembali, mari semua pemilik kendaraan non-BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan pelat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor.” harapnya.

Editor: Suryadi.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.