Tahap II Dana Otonomi Khusus Aceh 2025 Mulai Cair

July 31, 2025 - 13:02
Ilustrasi: Tahap II Dana Otonomi Khusus Aceh 2025 Mulai Cair. (FOTO: hellokittyrun)
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Pemerintah Provinsi Aceh telah menerima Transfer Dana Otonomi Khusus (Otsus) tahap II sebesar Rp 1,5 triliun yang masuk ke Rekening Umum Kas Daerah (RKUD) Provinsi Aceh pada Kamis, 31 Juli 2025.

"Alhamdulillah sudah cair hari ini, sudah masuk ke RKUD," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, Kamis (31/07/2025).

Kata Reza, dana Rp 1,5 triliun tersebut seluruhnya merupakan jatah provinsi. Total alokasi dana Otsus Aceh untuk tahun 2025 sendiri diperkirakan mencapai Rp 4,3 triliun, dengan jatah untuk kabupaten/kota sebesar Rp 973 miliar.

Reza menjelaskan bahwa masih ada Rp 438 miliar jatah kabupaten/kota yang belum ditransfer oleh Pusat.

"Ini disebabkan belum ada satu pun kabupaten/kota yang memenuhi syarat pengajuan pencairan ke Kementerian Keuangan. Kota Banda Aceh disebut-sebut sebagai daerah yang paling mendekati kesiapan dalam pengajuan syarat," ujarnya.

Lebih lanjut kata Reza, tahun ini, proses pengusulan pencairan dana Otsus tidak lagi harus menunggu semua kabupaten/kota siap.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.