133 Baliho Ilegal di Banda Aceh Mulai di Bongkar

May 31, 2025 - 15:09
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, kembali memimpin operasi penertiban baliho ilegal di pusat kota pada Jumat malam, 30 Mei 2025. (FOTO: Humas Banda Aceh).
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa'aduddin Djamal, kembali memimpin operasi penertiban baliho ilegal di pusat kota pada Jumat malam, 30 Mei 2025. Operasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menertibkan semua baliho tanpa izin yang mengganggu estetika kota dan menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dinas PUPR, DLHK3, DPMPTSP, Dishub, Muspika Baiturrahman, serta didukung personel TNI/Polri, terlibat dalam penertiban ini. Mereka berhasil merobohkan dua baliho berukuran 5x10 meter dan satu baliho 2x5 meter di kawasan Taman Putroe Phang menggunakan alat berat. Dengan ini, penertiban tahap pertama di area Simpang Jam dan Simpang Mesra telah rampung.

Wali Kota Illiza menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil setelah batas waktu yang diberikan kepada pemilik baliho untuk mengurus izin atau membongkar sendiri telah habis.

"Sebelumnya, kami sudah beri tenggat waktu, tapi waktunya sudah habis, makanya malam ini kita bongkar," kata Walikota Illiza, Sabtu (31/05/2025).

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.