Sedang Pesta Miras, 25 Muda-Mudi di Banda Aceh Digerebek

April 17, 2025 - 12:57
Ilustrasi: Sedang Pesta Miras, 25 Muda-Mudi di Banda Aceh Digerebek. (FOTO:bhinnekanusantara)

HABADAILY.COM - Pemerintah Kota Banda Aceh kembali memberantas penyakit masyarakat (Pekat). Pada Kamis malam, 17 April 2025, sebuah razia gabungan yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, berhasil mengamankan 25 orang muda-mudi yang tengah asyik berpesta minuman keras di sebuah kafe karaoke di kawasan Kuala Cangkoi, Kecamatan Meraxa, Banda Aceh.

Razia yang melibatkan personel gabungan dari Satpol PP dan WH Banda Aceh, serta Polisi Militer Kodam Iskandar Muda (Pomdam IM).

Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengungkapkan bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan aduan warga yang resah dengan aktivitas di kafe karaoke tersebut.

"Berdasarkan laporan masyarakat, petugas langsung bergerak cepat ke lokasi yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Illiza Saaduddin Djamal," kata Rizal, (17/04/2025) di Banda Aceh.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan 25 orang yang terdiri dari 12 laki-laki dan 13 perempuan. Mereka langsung dibawa ke kantor Satpol PP-WH Kota Banda Aceh untuk menjalani pendataan dan tes urine.

Selain mengamankan puluhan muda-mudi, petugas juga menyita sejumlah botol minuman keras, termasuk minuman bermerek "Kawa-Kawa", sebagai barang bukti.

Mengejutkannya, dalam razia ini turut terjaring beberapa oknum anggota TNI yang kemudian langsung diamankan oleh Polisi Militer untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Pomdam IM.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Saaduddin Djamal, yang turut hadir langsung di markas Satpol PP-WH, memberikan pembinaan dan nasihat kepada para muda-mudi yang terjaring razia.

"Ini bagian dari komitmen kami menjaga Kota Banda Aceh sebagai kota yang bersyariat dan bersih dari maksiat. Kami tidak akan mentolerir siapa pun yang melanggar, baik warga biasa maupun aparat sekalipun," tegas Illiza.

Tindakan tegas Pemerintah Kota Banda Aceh ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kembali kegiatan serupa di kemudian hari.

Sumber: TikTok
Editor: Suryadi

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.