Oknum Tomas di Juli Diduga Lecehkan Siswi Kelas 3 SD

April 4, 2025 - 19:53
Korban dugaan pelecehan oleh oknum Tomas di Kecamatan Juli, Bireuen. [Habadaily.com/Adi Saleum]

HABADAILY.COM--Oknum tokoh masyarakat (Tomas) berinisial AT (61) di Kecamatan Juli, Bireuen, diduga melakukan pelecehan terhadap anak perempuan yang masih duduk di bangku kelas 3 SD. Tersangka kini ditahan di Mapolres Bireuen.  

"Kejadian itu berlangsung di rumah pelaku pada malam hari raya Idul Fitri ke 2, Selasa (1/4/2025) sekira pukul 22.00 WIB," tutur Ny RN (28), ibu kandung korban, saat ditemui media ini, Jumat (4/4/2025 ).

Ibu muda ini menjelaskan, awalnya korban sedang bermain di pekarangan meunasah dengan teman-temannya. "Kemudian kakek AT minta tolong kepada putri saya untuk membeli air minum di kedai. Air minum tersebut kemudian diserahkan kepada kakek AT yang menunggu di rumahnya," paparnya.

Saat menyerahkan air minum, lanjut dia, kakek AT langsung menarik tangan korban ke dalam rumahnya. "Saat itulah pelaku membuka pakaian putri saya dan melecehkannya," sebut Ny RN sambil menahan kesedihan.

Dikatakannya, aksi bejat kakek AT juga disaksikan abang kandung korban yang mencarinya ke rumah itu. "Saat itu abangnya mencari ke rumah pelaku karena kata teman-temannya adiknya sedang mengantar minuman ke rumah kakek AT," jelas Ny RN.

Sesampai di rumah itu, ungkap Ny RN, abang korban terkejut melihat adeknya dilecehkan. "Saat itu pelaku AT tidak ada lagi pakaian di badannya, pakaian putri saya juga sudah dilepaskan oleh pelaku," kisahnya.

Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Bireuen. Laporan diterima oleh penyidik Polres Bireuen  dengan Nomor STTLP/114/IV/2025/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh tertanggal 2 April 2025. Pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polres Bireuen.

Ny RN berharap, pelaku pelecehan terhadap putrinya dihukum seberat-seberatnya. "Pelaku AT harus dihukum berat agar tidak menelan korban anak-anak lain di gampong kami," harapnya.

Menurut dia, sejauh ini keluarga pelaku sudah berulang kali mendatangi keluarganya untuk berdamai. "Tapi saya menolak untuk berdamai karena ini menyangkut masa depan putri saya. Kami ingin mendapatkan keadilan hukum," imbuh Ny RN.

Wakapolres Bireuen Kompol Fauzi SE SIK yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Jeffryandi STrK SIK MSi mengatakan saat ini pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersebut. "Tersangka sudah kami tahan," sebutnya.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.