Dikatakannya, aksi bejat kakek AT juga disaksikan abang kandung korban yang mencarinya ke rumah itu. "Saat itu abangnya mencari ke rumah pelaku karena kata teman-temannya adiknya sedang mengantar minuman ke rumah kakek AT," jelas Ny RN.
Sesampai di rumah itu, ungkap Ny RN, abang korban terkejut melihat adeknya dilecehkan. "Saat itu pelaku AT tidak ada lagi pakaian di badannya, pakaian putri saya juga sudah dilepaskan oleh pelaku," kisahnya.
Atas kejadian tersebut, orang tua korban langsung membuat laporan ke Polres Bireuen. Laporan diterima oleh penyidik Polres Bireuen dengan Nomor STTLP/114/IV/2025/SPKT/Polres Bireuen/Polda Aceh tertanggal 2 April 2025. Pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polres Bireuen.
Ny RN berharap, pelaku pelecehan terhadap putrinya dihukum seberat-seberatnya. "Pelaku AT harus dihukum berat agar tidak menelan korban anak-anak lain di gampong kami," harapnya.