Alhamdulillah, THR ASN di Aceh Mulai Cair Hari Ini

March 19, 2025 - 20:09
Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 19 Maret 2025. (FOTO: OkeZone)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 19 Maret 2025. Pencairan ini dilakukan setelah Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh No. 07 Tahun 2025 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas disahkan.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, menjelaskan bahwa THR diberikan kepada PNS, calon PNS, pejabat negara, anggota DPRA, Ketua Lembaga Keistimewaan dan Kekhususan Aceh, serta PPPK.

Besaran THR meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau umum, dan tambahan penghasilan maksimal satu bulan. Untuk guru, THR bisa mencakup tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru.

PPPK dengan masa kerja kurang dari satu tahun akan menerima THR secara proporsional. Namun, PPPK dengan masa kerja kurang dari satu bulan sebelum hari raya tidak akan menerima THR.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.