Sejumlah Keuchik Curhat ke HRD Soal Lambannya Pencairan Dana Desa di Bireuen

March 18, 2025 - 00:28
HRD menanggapi kelulahan para keuchik terkait terhambatnya pencairan ADD di Kabupaten Bireuen. [HABADAILY.COM/Adi Saleum]

HABADAILY.COM--Sejumlah keuchik (kepala desa) mengeluhkan lambannya pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Bireuen. Hal ini dikarenakan belum adanya Peraturan Bupati (Perbub) tentang Penggunaan Dana Desa. 
Kondisi tersebut dikemukakan beberapa keuchik dalam silaturrahmi dan buka puasa bersama di kediaman Anggota DPR-RI Fraksi PKB, H Ruslan M Daud (HRD), Senin (17/3/2025).
Menurut mereka, berbagai program pemerintahan gampong menjadi terhambat akibat tertundanya pencairan dana. Selain menghambat pembangunan gampong, pembayaran gaji perangkat dan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi masyarakat juga tidak bisa dilakukan hingga sekarang ini.  
Menanggapi curhatan para keuchik tersebut, HRD) menyatakan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Pemkab Bireuen. Seharusnya, kata HRD, bupati bisa mengambil kebijakan yang cepat dan tepat demi kepentingan rakyat banyak. “Ini menyangkut hajat hidup orang banyak yang harus diprioritaskan,” sebutnya.
Dijelaskannya, persoalan ADD bukan hanya kepentingan aparatur gampong, tapi juga menyangkut kebutuhan seluruh masyarakat desa. “Kalau tertunda seperti sekarang ini, tentu menyesengsarakan masyarakat. Karenanya, kami dari PKB siap mendorong pemerintahan yang baru untuk lebih peka terhadap hal-hal urgent di masyarakat,” katanya. 
HRD mengingatkan, bupati bukan seperti pemimpin perusahaan, tetapi pemimpin bagi seluruh rakyat Bireuen, dari Samalanga hingga Gandapura. “Seharusnya ada kebijakan yang jelas terkait Perbub, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri," ujarnya.
Mantan Bupati Bireuen ini juga mengusulkan agar ke depan, ADD langsung ditransfer ke rekening desa tanpa harus melalui pemerintah kabupaten. “Dengan demikian, pencairan dana desa tidak lagi bergantung pada Perbub yang kerap menjadi hambatan,” tegasnya.  
Selain itu, HRD menyoroti kebijakan yang mewajibkan setiap desa membangun rumah layak huni menggunakan ADD. Ia khawatir kebijakan ini akan menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik di tengah masyarakat jika tidak diatur dengan adil. 
Karena itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk melobi pemerintah pusat agar bantuan perumahan bisa diberikan langsung tanpa membebani ADD.  “Semoga saja Perbub tersebut dapat diproses secepatnya, sehingga dana desa dapat dicairkan sebelum Idul Fitri,” imbuh HRD.[]

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.