
Menanggapi hal ini, Pj Bupati Aceh Jaya, Murtala menjelaskan bahwa pihaknya telah mengambil langkah dengan menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI dan BKSDA Aceh pada Oktober 2024 lalu terkait permasalahan ini.
"Melalui surat tersebut, kami sudah meminta kepada Ibu Menteri LHK, melalui Dirjen Sumber Daya Alam dan Ekosistem, untuk membantu pengendalian gangguan gajah liar di wilayah Kabupaten Aceh Jaya," ujar Murtala.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi permasalahan ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk BKSDA dan masyarakat setempat.
Konflik antara manusia dan gajah liar di Aceh Jaya telah berlangsung cukup lama, dengan kerugian yang terus meningkat. Warga berharap adanya tindakan konkret dari pemerintah untuk memberikan solusi yang berkelanjutan demi melindungi kehidupan dan mata pencaharian mereka. []