Eks GAM Minta APH Tindaklanjuti Indikasi Jual-Beli Rumah Bantuan di Bireuen

January 4, 2025 - 23:27
Iskandar Abd, eks kombatan GAM (anggota KPA Bireuen).
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Kalangan eks GAM atau anggota Komite Peralihan Aceh (KPA) menyesalkan menguatnya indikasi jual-beli rumah bantuan Pemerintah Aceh di Kabupaten Bireuen. Mereka berharap, aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan penyimpangan tersebut dengan menyeret pelakunya ke ranah hukum.

Harapan itu antara lain disampaikan Iskandar Abd, eks kombatan GAM (anggota KPA) Bireuen. “Indikasi (jual-beli rumah bantuan) tersebut mencuat di hampir kecamatan dalam Kabupaten Bireuen. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya kepada media ini, Sabtu (4/1/2025).

Dia menyebutkan, selama ini dirinya sering mendapat laporan tentang dugaan penyimpangan pada program bantuan rumah layak huni untuk fakir-miskin atau kaum dhuafa. “Biasanya rakyat miskin hanya diminta menyerahkan data berupa KTP dan KK serta foto gubuk yang ditempatinya. Tapi, saat bantuan turun, rumah tersebut dialihkan ke orang lain,” ungkap Iskandar.

Hal itu, lanjut dia, patut diduga bantuan tersebut diperjual-belikan. “Penerima manfaat juga terkadang dari kalangan orang mampu secara perekonomian. Kondisi semacam itu bisa terlihat secara kasat mata,” katanya.

Menurut Iskandar, praktik jual-beli rumah bantuan tersebut termasuk kejahatan kemanusiaan yang harus ditindak tegas. “Mereka telah membisniskan hak-hak orang miskin,” ujarnya.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.