Hanya Timses Caleg DPRA yang Dapat Bantuan Rumah Layak Huni?

January 2, 2025 - 23:06
Rumah bantuan Pemerintah Aceh yang sudah bertahun-tahun tidak ditempati di Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Bireuen. [HABADAILY.COM/Adi Saleum]

HABADAILY.COM—Sebagian masyarakat Bireuen berasumsi bahwa cara mudah mendapatkan bantuan rumah layak huni dari Pemerintah Aceh, harus terlebih dahulu menjadi Timses Caleg DPRA saat Pemilu. Setidaknya, asumsi itu dikemukakan beberapa warga Blang Tingkeum, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

“Kami lihat, selama ini hanya Timses Caleg tertentu yang kebagian rumah bantuan dari Pemerintah Aceh. Kami rakyat jelata tetap luput dari perhatian pemerintah, meski tinggal di gubuk reyot,” sebut seorang pekerja pabrik batu-bata di Blang Tingkeum kepada media ini, Rabu (1/1/2025).

Hal itu diamini para sejawatnya yang bekerja di pabrik bata mereh tersebut. “Kami hanya bisa mengurut dada melihat Timses Caleg tertentu dengan mudah mendapatkan bantuan rumah layak huni. Padahal itu orang mampu, bukan buruh harian seperti kami yang tinggal di gubuk,” ujarnya.

Pekerja lain mencontohkan, Kepala Dusun di lingkungan dirinya tinggal. “Kepala Dusun kami yang bernama Safrizal alias Cek Wan bisa mendapatkan rumah bantuan layak huni dikarenakan menjadi Timses Caleg dan partai tertentu. Sebelumnya beliau juga menerima bantuan rumah rehab, padahal beliau orang mampu,” ucapnya. 

Hal itu diakui tokoh masyarakat Blang Tingkeum. Menurutnya, Safrizal alias Cek Wan termasuk orang mampu dan berkecukupan di desanya. “Beliau memiliki kebun yang luas, tapi kenyataan beliau mendapatkan rumah bantuan layak huni,” ujarnya.

Dia menambahkan, seharusnya bantuan rumah dari pemerintah harus diprioritaskan bagi warga yang tinggal di gubuk reyot. “Tapi kenyataannya terbalik. Ternyata jika kita dekat dengan para pejabat, apalagi menjadi Timses, lebih mudah mendapatkan rumah bantuan,” ucapnya.

Sementara Ayub, Pj Keuchik Blang Tingkeum, menyampaikan pemahaman berbeda menyangkut kategori masyarakat miskin di desanya. “Safrizal misalnya, walau kegiatannya mengelola beberapa dapur batu bata dan punya kebun, itu belum dikategorikan sebagai orang mampu. Bisa jadi usaha yang dijalankannya menggunakan modal orang lain,” ujarnya.

Mengenai rumah bantuan Pemerintah Aceh yang diperoleh Safrizal, lanjut Ayub, setahu dirinya yang bersangkutan langsung mengurusnya ke anggota DPRA. “Tapi saya tidak bisa memastikannya, karena bantuan itu turun sebelum saya menjabat sebagai Pj Keuchik di sini,” pungkasnya.

Sedangkan Safrizal alias Cek Wan mengakui dirinya mendapatkan bantuan layak layak huni dari Pemerintah Aceh. “Tapi sudah bertahun-tahun, saya belum tempati rumah bantuan tersebut dikarenakan belum siap dapurnya,” katanya. 

Untuk mendapatkan rumah bantuan layak huni, lanjut Cek Wan, dirinya dibantu oleh anggota DPRA.  “Saya yang urus langsung ke beliau (seorang anggota DPRA). Memang benar, saya Timses yang bersangkutan,” sebutnya.

Dia juga mengakui pernah mendapatkan bantuan rumah rehab. “Kebetulan hampir bersamaan. Ketika rehab rumah dilakukan, pas pula rumah bantuan layak huni dari Pemerintah Aceh dibangun,” tukas Cek Wan.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.