HABADAILY.COM - Pemerintah pusat menganggarkan dana desa secara nasional pada tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.
Laman resmi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, Kamis (12/12/2024) mengungkapkan, jumlah anggaran itu telah ditetapkan melalui Undang undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025.
“Sedangkan dana desa untuk gampong di Aceh dialokasikan sebesar Rp 4,73 Triliun, jumlah ini termasik insentif tambahan bagi desa desa yang berkinerja baik tahun 2025,” terang Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonpmi Masyarakat dan Gampong DPMG Aceh, T Zul Husni, dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan keuangan Desa Se Aceh Tahun 2024 dilaksanakan di Rasamala Hotel, Rabu lalu.
Ia juga menambahkan, untuk mendapatkan insentif tambahan dana desa, harus lebih dulu memenuhi kriteria yang meliputi kriteria utama dan kriteria kinerja.
Lebih lanjut Husni mengatakan, pemerintah desa juga dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan pengelolaan keuangan desa.Penggunaan aplikasi dan platform digital yang dapat mempermudah akses informasi dan mempercepat proses pengelolaan keuangan desa.