HABADAILY.COM – Penciptaaan lapangan kerja jadi agenda utama bagi pemerintah Indonesia. Karena itu gerak investasi di daerah-daerah didorong agar dapat mengatasi kebutuhan pekerjaan masyarakat sekitar.
Dilansir dari Kompas, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Roeslani mengakui pemerintah selalu menekankan soal penciptaan lapangan kerja kepada para investor.
"Sebenarnya PR kita yang paling utama, ya harapannya adalah penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas. Penciptaan lapangan pekerjaan yang berkualitas," ujar Rosan dilansir siaran YouTube resmi Komisi XII DPR, Selasa (3/12/2024).
Ia juga menekankan soal peningkatan sumber daya manusia itu. "Karena kalau kita mempunyai pertumbuhan tinggi tetapi manusia tidak berkembang, itulah yang menjadi pertumbuhan yang tidak efisien, tidak efektif ke depan dan tidak bisa berkelanjutan," lanjutnya.
Dalam pemaparannya, Menteri Rosan juga menjelaskan soal target pemerintah dalam penyerapan tenaga kerja yang sejalan dengan target realiasi investasi pada 2024-2029. Ia menjabarkan, pada 2024 ini pemerintah menargetkan penyerapan tenaga kerja sebanyak 2,12 juta orang. Lalu pada 2025 tenaga kerja yang terserap diharapkan bisa naik menjadi 2,45 juta orang.
Kemudian pada 2026 jumlah tenaga kerja yang diserap bisa mencapai 2,93 orang. Adapun pada 2027 tenaga kerja yang diserap diharapkan bisa mencapai 3,44 orang. Lebih lanjut pada 2028 ditargetkan ada 4 juta orang tenaga kerja terserap dan di tahun 2029 ada 4,55 juta tenaga kerja yang diharapkan bisa terserap.
Sehingga rata-rata tenaga kerja yang terserap pertahun sejak 2024 hingga 2029 diharapkan sebanyak 3,47 juta jiwa. Rosan pun mengungkapkan, Indonesia memerlukan investasi sebesar Rp 13.528 triliun untuk mendukung pertumbuhan ekonomi bisa mencapai target 8 persen.
Ia menyebut, angka Rp 13.528 triliun itu merupakan jumlah total dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) maupun penanaman modal asing (PMA) selama lima tahun (2024-2029).
Rosan bilang kebutuhan total investasi Rp 13.528 itu telah disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Data diberikan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi untuk direalisasikan. []
Sumber: Kompas