HABADAILY.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memperoleh sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Kopi Khop atau Kopi Tubruk Aceh dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai ikon khas daerah.
“Pemerintah daerah turut bangga atas pencapaian Aceh Barat dalam memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk Kopi Khop,” kata Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Azwardi, Senin (2/12/2024).
Sertifikat HAKI tersebut secara simbolis diserahkan oleh Azwardi kepada Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Aceh Barat, Marhaban di Meulaboh. Sertifikat sebelumnya diterbitkan oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia pada 28 November 2024.
Dengan adanya sertifikat HAKI tersebut, Pemkab Aceh Barat mengajak seluruh ASN untuk mempromosikan Kopi Khop melalui berbagai kegiatan guna menjadikannya lebih dikenal di tingkat nasional dan internasional.
“Ini adalah warisan kebanggaan Aceh Barat. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk mengembangkan potensi daerah melalui Kopi Khop,” kata Azwardi.