
Kajari Bireuen H Munawal Hadi SH MH saat memantau penyerahan terduga pelaku money politic ke Panwaslih Bireuen.
2 dari 2 halaman
Sebelumnya media ini memberitakan seorang warga yang diduga pelaku money politic (politik uang) diamankan massa di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Bireuen, Senin (25/11/2024) sore. Sementara di Peusangan, Pasukan Rungkhom Partai Aceh menggagalkan transaksi money politic via Dompet Digital.
Kemudian, menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial Naz (35) digiring ke kantor Panwaslih Bireuen terkait dugaan money politic. Ia ditangkap warga dan tokoh masyarakat saat bagi-bagi uang dari Paslon tertentu di Abeuk Usong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.[]
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow