HABADAILY.COM—Aparat Penegak Hukum (APH) akan menindaklanjuti perkara money politic di Kabupaten Bireuen. Semua terduga pelaku politik uang yang ditangkap warga akan diproses sesuai hukum berlaku.
Kajari Bireuen H Munawal Hadi SH MH mengatakan proses hukum terhadap pelaku money politic tetap berlanjut. “Saat ini perkaranya masih dalam proses di Panwaslih. Nanti kalau sudah dilimpahkan ke kami, tentu akan kami proses sebagaimana aturan yang berlaku,” ujar Munawal kepada media ini, Kamis (28/11/2024).
Senada disampaikan Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH yang dihubungi media ini melalui Kasat Reskrim AKP Adimas Firmansyah STrK. Ditegaskannya, perkara dugaan pelaku money politic pasti akan ditindak sesuai hukum berlaku. “Sampai kini Gakkumdu masih bekerja dalam memproses dugaan pelanggaran Pilkada,” katanya.
Sedangkan Ketua Panwaslih Bireuen Agusni SP MSi masih bungkam terkait tindak lanjut penanganan duagaan money politic. Pesan WhatsApp yang dilayangkan media ini juga tidak mendapat balasan darinya.