Polres Bireuen Siap Tindak Tegas Pelaku Politik Uang

November 25, 2024 - 22:26
Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH.
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM—Kepolisian di Bireuen siap menindak tegas pelaku money politics dalam Pilkada 2024. Karenanya, Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko SH MH mengimbau masyarakat untuk menolak dan tidak terlibat dalam praktik politik uang.

Ditegaskannya, money politics dapat merusak proses demokrasi dan dapat mencederai integritas Pilkada yang jujur dan adil. “Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Bireuen untuk tidak terlibat dan menolak money politics pada Pilkada 2024,” ujar AKBP Jatmiko, Senin (25/112024).

Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak segan-segan melapor ke polisi jika adanya aktivitas money politics di lingkungannya. “Kami akan tindak tegas (pelaku money politics) sesuai hukum yang berlaku terkait penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024. Mari bersama kita ciptakan Pilkada aman, damai, jujur dan berintegritas,” tegas AKBP Jatmiko.

Kapolres Bireuen mengingatkan, siapa saja yang terlibat money politics akan dijerat pasal 187 UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 73 Ayat 4, dengan ancaman hukuman 3 tahun dan paling lama 6 Tahun, denda Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar, baik pemberi maupun penerima.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.