
HABADAILY.COM - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, bersama Polres Aceh Besar, telah berhasil menjadikan Gampong Lhieb, Kecamatan Seulimeum sebagai Kampung Bebas Narkoba. Peluncuran resmi program ini dilakukan pada Jumat (15/11/2024) di halaman kantor Keuchik Lhieb, Aceh Besar.
Pj Bupati Muhammad Iswanto melalui Kaban Kesbangpol Sofian menyampaika apresiasi atas inisiatif ini, berharap program serupa dapat dicontoh oleh desa-desa lain. Kampung Bebas Narkoba diharapkan dapat melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Kami atas nama Pemerintah menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada jajaran Polres Aceh Besar yang telah ikut serta mendukung upaya pemberantasan narkoba hingga ke gampong-gampong terutama melalui program KBN ini," kata Sofian.
Baca Juga: Pj Bupati Aceh Besar Tekankan Percepatan Kinerja OPD
Peluncuran KBN di Gampong Lhieb ini merupakan pelaksanaan dari salah satu program Quick Wins presisi Polri dan Polres Aceh Besar telah melaksanakan program ini dibeberapa gampong sebagai role model di kampung yang bebas dari peredaran dan penggunaan narkoba, dan peluncuran KBN ini bisa dicontoh oleh gampong lainnya di Kabupaten Aceh Besar yang belum ditetapkan.