HABADAILY.COM - Kementerian Agama (Kemenag) bersama Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi meluncurkan Kota Wakaf Aceh Tengah di halaman Masjid Baitul Quddus, Kampung Mendale, Kebayakan, Takengon, Aceh Tengah, Jumat (8/11/2024).
Kabupaten Aceh Tengah merupakan satu di antara enam wilayah yang ditetapkan sebagai Kota Wakaf di tahun 2024. Selain itu, Kabupaten Gunungkidul (Daerah Istimewa Yogyakarta), Kabupaten Wajo (Sulawesi Selatan), Kota Padang (Sumatra Barat), Kota Tasikmalaya (Jawa Barat), serta Kabupaten Siak (Riau) juga ditetapkan sebagai kota wakaf.
Peresmian Kota Wakaf Aceh Tengah ini ditandai dengan penandatanganan secara simbolis prasasti oleh Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur.
Waryono mengatakan, Aceh telah memiliki sejarah yang panjang terkait keislaman dan memiliki pengaruh yang luas termasuk ulamanya. Memiliki kerajaan kuat dan ulama yang berpengaruh di dunia, seperti Syekh Ar-Raniry.
"Peluncuran kota wakaf ini menjadi bagian dari upaya mengembalikan kejayaan Aceh," jelasnya.