Aceh Lakukan Pengawasan Intensif Produk Halal di 70 Lokasi

October 20, 2024 - 21:25
Aceh Lakukan Pengawasan Intensif Produk Halal di 70 Lokasi. (Foto: Google)
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM – Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh menggelar pengawasan serentak di 70 titik lokasi di seluruh wilayah Aceh. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari kewajiban sertifikasi halal yang berlaku mulai 17 Oktober 2024.

Ketua Satgas Halal Aceh, Ahmad Yani, menjelaskan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh produk yang beredar di masyarakat Aceh telah memenuhi standar halal yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

"Fokus pengawasan kali ini terutama ditujukan pada rumah potong hewan, supermarket, dan restoran. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Aceh dapat mengkonsumsi produk-produk yang halal dan terjamin kualitasnya," ujar Ahmad Yani, seperti dirilis di InfoPublik. Sabtu (19/10/2024).

Baca Juga:
Satgas Kemenag Aceh Jaya Tegaskan Produk Konsumsi Perlu Sertifikasi Halal

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.