HABADAILY.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan meringkus komplotan pencuri kendaraan bermotor, Jumat (18/10/2024), yang berjumlah tiga orang.
Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan AKP Fajriadi menjelaskan bahwa ketiga pelaku yang diamankan tersebut berinisial HB (43), AF (32) dan MS (25). Ketiganya warga Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan.
“Ketiga diduga terlibat pencurian satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban Irsan (55) Petani warga Ie Mandama, Kecamatan Trumon,” ujarnya.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Selebgram Aceh terkait Konten Asusila
Pencurian ini terjadi pada Jumat 18 Oktober 2024, sekira pukul 17.00 WIB, saat korban sedang memancing di sungai. Korban memarkirkan sepeda motornya di pinggir jalan dekat lokasi.