Urgensitas Pendidikan Seksual Sejak Dini
Penulis: Nailul Muna
(Guru SMA Negeri 1 Bireuen)
ACEH merupakan satu-satunya provinsi di Indonesia yang menjalankan Syariat Islam. Sayangnya, penerapan hukum Syariah itu tidak meminimalisir perilaku penyimpangan seksual di kalangan masyarakat Aceh. Angka kekerasan seksual terhadap anak pun terus meningkat.
Berdasarkan data yang dirilis Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (DP3A) Aceh, hingga Desember 2023 tercatat 634 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan tahun 2022 yang tercatat 571 kasus.
Ini menjadi bukti, bahwa tingkat kekerasan seksual dari tahun ke tahun terus meningkat, baik terhadap anak maupun remaja. Bahkan, pelakunya pun bukan hanya orang luar, tapi juga orang terdekat korban.
Salah satu kasusnya yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Bireuen, seperti dilansir sejumlah media online, di mana tersangka N diduga telah melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur secara berulang kali. Kejahatan tersebut dilakukan oleh tersangka di beberapa kesempatan berbeda, sehingga menimbulkan trauma mendalam bagi kedua korban.
Kemudian ada kasus di Kota Langsa, di mana dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang pelakunya orang terdekat korban yakni ayah tiri korban. Akibat perbuatan bejat pelaku yang berstatus salah satu karyawan BUMN di daerah ini, korban mengalami traumatis berat.
Dilansir aceh.tribunnews.com, kasus pelecehan seksual terhadap anak tiri ini sudah berulang kali dilakukan D, terakhir sekitar bulan April 2024. Modusnya, pelaku melancarkan aksi bejatnya ini ketika korban berada di rumah saat situasi rumah tidak ada orang lain. Hasil penyelidikan polisi setempat, motif pelaku diduga karena dorongan nafsu yang tidak terkontrol terhadap korban.
Dua kasus di atas hanya contoh kecil dari deretan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang terjadi di Aceh. Kondisi tersebut tentu menjadi tamparan berat bagi Aceh yang menjalankan Syariat Islam. Hal ini juga menyadarkan kita bahwa kekerasan seks bukan hal yang sepele, tapi perlu ditindak tegas dan penting diberi pemahaman dini kepada anak-anak usia produktif, sehingga mereka bisa memproteksi diri dari predator seksual.