Pj Gubernur Aceh Segera Cabut Izin SPBU Nakal

October 18, 2024 - 20:11
Pj Gubernur, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak Khususnya Biosolar di Aceh, di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Jum'at (18/10/2024). (Foto: Humas Aceh)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Pemerintah Aceh mengambil tindakan tegas terhadap kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi yang terjadi di wilayah Aceh. Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, menginstruksikan pemblokiran seluruh QR Code untuk kendaraan di atas 6 roda dan mengancam akan mencabut izin SPBU yang terbukti melanggar aturan penyaluran BBM subsidi.

Pj Gubernur menduga adanya oknum yang bermain dalam penyaluran BBM subsidi sehingga menyebabkan stok yang seharusnya cukup menjadi langka.  Gubernur Aceh menyebutkan bahwa kuota BBM subsidi untuk Aceh tahun ini telah habis 2,5 bulan lebih cepat dari perkiraan.

"Tahun ini masih ada 2,5 bulan dah jatah rakyat habis, ini tentu tidak baik," kata Pj Gubernur, saat memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Penyaluran Bahan Bakar Minyak Khususnya Biosolar di Aceh, di Ruang Potensi Daerah Setda Aceh, Jum'at (18/10/2024).

Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Aceh akan melakukan beberapa tindakan, antara lain:

  • Pemblokiran QR Code: Semua kendaraan di atas 6 roda, kecuali kendaraan yang dikecualikan seperti kendaraan bantuan bencana, akan diblokir aksesnya untuk membeli BBM subsidi.
  • Penindakan terhadap SPBU Nakal: SPBU yang terbukti melanggar aturan akan dicabut izin usahanya.
  • Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum: Pj Gubernur telah meminta bantuan Polda Aceh, Pangdam Iskandar Muda, dan Kejaksaan untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku pelanggaran.

Permintaan Tambahan Kuota: Pemerintah Aceh akan meminta tambahan kuota BBM subsidi dengan syarat penindakan terhadap pelaku pelanggaran harus lebih tegas.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.