Aceh Gencar Kejar Status ODF di Beberapa Kabupaten/Kota

October 16, 2024 - 09:20
Yulian Gressando, WASH (water, sanitation and hygiene) Colsultant Unicef Perwakilan Aceh. (Foto: Doc. Habadaily.com)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Saat ini tiga kabupaten baru di Aceh sudah mendapatkan status Open Defecation Free (ODF) atau kondisi di mana tidak ada lagi aktivitas buang air sembarangan. Ketiga kabupaten tersebut yaitu Langsa, Aceh Tamiang, dan Aceh Barat. Sementara yang sudah duluan mendapatkan status ODF di Aceh yaitu Kota Sabang dan Banda Aceh.

Hal itu dikatakan Yulian Gressando, WASH (water, sanitation and hygiene) Colsultant Unicef Perwakilan Aceh. “Kita melihat Aceh itu sedang menggeliat dan bergerak cepat untuk konteks percepatan ODF. Bahkan, teman teman di Dinas Kesehatan Aceh menargetkan paling tidak ada tiga kabupaten/kota lagi yang baru sampai akhir tahun nanti, kalau tidak salah ingat itu Aceh Besar, Lhokseumawe, sama Pidie Jaya. Kalau memungkinkan juga Bireuen, karena mereka semua sudah berkomitmen,” ujarnya.

Yulian menambahkan, upaya ini bertujuan untuk mengubah perilaku masyarakat yang sebelumnya masih buang air di sungai bisa menggunakan jamban di rumah masing-masing atau jamban yang terpisah dan tidak lagi buang air di kebun atau sungai. “Warga harus 
punya jamban di rumah, walaupun dalam rumah,” katanya.

Dia mencontohkan kasus di Kota Sabang sekitar dua tahun lalu. Karena lahan yang sempit di desa tertentu, masyarakat terpaksa buang air ke sungai. Lantas Unicef menyarankan untuk membuat pipa komunal untuk 25 rumah yang diarahkan ke satu septictank besar. “Akhirnya mereka bisa ODF. Artinya, dari sisi perubahan perilaku, masyarakat di Aceh ini sudah 80 persen lebih memiliki jamban di rumah,” sebutnya.

Tulisan ini hasil Kerjasama antara media cetak HD Indonesia/habadaily.com dengan Dinas Kesehatan Aceh. Edisi: 39 (01 - 10 OKTOBER 2024).

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.