Inpres Jalan Daerah Aceh Diresmikan, Total Anggaran 686 Miliar

October 15, 2024 - 18:19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan 24 ruas jalan dan jembatan sepanjang 60 meter di 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yang merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD), di Kecamatan Blang Bintang, Selasa (15/11/2024). (Foto: BPMI Setpers)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah di Provinsi Aceh. Peresmian ini berlangsung di Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Selasa (15/10/2024).

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menegaskan bahwa pembangunan jalan dan jembatan untuk meningkatkan konektivitas antarkabupaten, antarkota, dan antarprovinsi sangat penting, baik untuk kelancaran mobilitas orang maupun distribusi barang.

“Jalan yang rusak akan menghambat mobilitas logistik yang nanti juga akan berpengaruh kepada harga-harga yang diterima oleh masyarakat,” kata Presiden Joko Widodo dalam sambutannya.

Presiden menambahkan bahwa pada tahun 2023 pemerintah telah mengeluarkan Inpres Jalan Daerah (IJD) sebagai langkah untuk membangun dan memperbaiki jalan serta jembatan yang rusak.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.