PPDI Sorot Realisasi UU Disabilitas: Soal Kemitraan hingga Isu Tenaga Kerja

October 1, 2024 - 12:04
Pertemuan Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dengan Presiden RI, Senin (30/9/2024), di Istana Merdeka Jakarta. [Dok. BPMI Setpres]

HABADAILY.COM – Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Norman Yulian berharap regulasi terkait disabilitas bisa diterapkan secara maksimal.

Hal itu ia sampaikan usai bertemu Presiden Joko Widodo pada Senin (30/9/2024), di Istana Merdeka Jakarta. 

Baca juga: Dinsos Aceh Lanjut Pembahasan Raqan Disabilitas

Dalam pertemuan tersebut, Norman mengungkapkan beberapa poin penting terkait implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. 

Pihaknya menginginkan agar implementasi UU Nomor 8/2016 dapat semakin diperkuat, khususnya dalam kemitraan antara pemerintah pusat dan daerah.

"Misalnya gubernur, kemudian bupati, wali kota bisa merangkul kita para teman-teman disabilitas untuk bersama-sama bermitra bagaimana membangun Indonesia yang inklusi dan bagaimana undang-undang itu bisa terimplementasi dengan melibatkan kita," ungkap Norman.

Terkait isu ketenagakerjaan, Norman turut menyoroti tentang kuota tenaga kerja disabilitas di sektor pemerintahan dan swasta yang diatur dalam UU Nomor 8/2016. Menurut Norman, kuota 1-2 persen untuk tenaga kerja disabilitas harus menjadi perhatian khusus, terutama oleh kementerian dan para kepala daerah, agar implementasinya lebih maksimal.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi juga memberikan respons positif terhadap keberadaan PPDI. Ia berharap agar PPDI serta organisasi disabilitas lainnya terus bersinergi dengan pemerintah baru untuk mewujudkan Indonesia yang inklusif.

"Beliau berharap kita PPDI dan beberapa organisasi disabilitas bisa terus bersinergi dengan pemerintah yang baru untuk membangun Indonesia yang inklusi," ucap Norman.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan langkah-langkah konkret untuk implementasi penuh dari UU Nomor 8 Tahun 2016 dapat segera dilakukan, sehingga hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia dapat lebih terpenuhi. []

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.