HABADAILY.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyepakati perubahan anggaran untuk tahun 2024 dengan Pemerintah Aceh. Kesepakatan ini tertuang dalam nota kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal, ZA, dan Ketua DPRA Zulfadli dalam rapat paripurna pada Senin (23/9/2024).
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Beberapa kegiatan yang semula diproyeksikan tidak dapat terealisasi akan dialihkan untuk mendanai program-program prioritas lainnya yang lebih mendesak.
"Perubahan anggaran ini bertujuan untuk memaksimalkan penggunaan anggaran yang ada dan memastikan bahwa seluruh sumber daya yang kita miliki dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat Aceh," kata Pj Gubernur Safrizal.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRA Dalimi mengaku, perubahan anggaran ini merupakan hasil dari pembahasan intensif antara Badan Anggaran DPRA dan Tim Anggaran Pemerintah Aceh.