
HABADAILY.COM - Pemkab Aceh Besar diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekdakab Aceh Besar, M Ali menyambut kedatangan kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam rangka kunjungan kerja (Kunker) ke Balai Rehabilitasi NAPZA yang berada di Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (18/09/2024).
"Selama ini, Pemkab Aceh Besar sangat banyak menerima dukungan dan perhatian dari pihak BNN, terutama dari BNNP Aceh dalam hal pembinaan dalam menyelamatkan masyarakat dari bahaya Narkoba," katanya.
M Ali menambahkan, bahwa Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda juga sudah mempersiapkan Balai Rehabilitasi NAPZA di Kota Jantho.
"Jadi, dengan adanya balai rehabilitasi Napza ini ke depan upaya membentengi masyarakat dari pengaruh Narkoba akan lebih ditingkatkan lagi," pintanya.
Pihaknya sangat mengharapkan dukungan dari Kepala BNN Pusat agar selalu mendukung dan memberi support dalam upaya menyelamatkan masyarakat, khususnya lagi generasi muda dari bahaya Narkoba.
"Kami yakin, dengan dukungan kita semua, akan dapat menyelamatkan masyarakat dari bahaya Narkoba ini. Selain itu, kami juga minta dukungan dari semua OPD, sehingga dapat melahirkan program yang dapat membantu masyarakat agar selalu berbuat dan berpikir positif serta jauh dari pengaruh Narkoba dari kehidupan masyarakat," sebutnya.
Kehadiran Kepala BNN ke Aceh Besar, menurutnya akan menjadi penambah semangat upaya menyelamatkan masyarakat dari berbagai dampak negatif narkoba.
"Oleh karena itu, kami selalu mengharapkan bimbingan dan nasihat dari kepala BNN RI untuk kemaslahatan masyarakat, khususnya di Kabupaten Aceh Besar," tambahnya.
Sementara itu, Marthinus Hukom berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Aceh yang telah memberi perhatian dan kepedulian khusus kepada terdampak propaganda dari bandar dan pengedar narkoba.
"Sehingga mereka terjerat pada penyalahgunaan narkoba," ucapnya.
Ia menekankan pentingnya upaya menghindar atau menghilangkan pengaruh dari bahaya atau zat-zat yang menyerang langsung terhadap saraf yang mempengaruhi cara berpikir dalam bertindak manusia.
"Karena, ada aspek-aspek sikologi, kesehatan dan moral yang menjadi perhatian kita dalam membantu masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba ini," paparnya.
Marthinus Hukom mengungkapkan, menurut hasil survei dari prevalensi pada tahun 2019, penggunaan narkoba di Provinsi Aceh berjumlah 70 ribu jiwa. Menurutnya, ini merupakan angka yang terlalu besar.
"Oleh karena itu, tugas negara adalah untuk mengembalikan kesempurnaan dari setiap manusia yang sudah terpengaruh pada penyalahgunaan narkoba dan tersesat," ungkapnya. []