Komite Keselamatan Jurnalis Resmi Dibentuk di Aceh

September 16, 2024 - 13:27
Sejumlah organisasi wartawan dan lembaga masyarakat sipil mengukuhkan Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh, pada Sabtu (14/9/2024). [Dok. AJI Banda Aceh]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Komite Keselamatan Jurnalis (KKI) Aceh resmi dibentuk di Banda Aceh pada Sabtu (14/9/2024). Pembentukan KKJ Aceh diawali dengan diskusi bertema ‘Advokasi dan Keamanan Jurnalis’ yang diakhiri dengan deklarasi oleh tujuh organisasi di sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh. 

Deklarator terdiri dari empat organisasi profesi jurnalis, yakni AJI Banda Aceh, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Aceh, serta Pewarta Foto Indonesia (PFI) Aceh.

Selanjutnya tiga organisasi masyarakat sipil, yakni Lembaga Bantuan Hukum Banda Aceh (LBH) Banda Aceh, Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh, dan Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA). 

Pembentukan KKJ Aceh dianggap penting mengingat jurnalis rentan menjadi target kekerasan selama melaksanakan kerja-kerja jurnalistik. Kendati Aceh bukan penyumbang angka kasus kekerasan terhadap jurnalis tertinggi di Indonesia, keberadaan komite tetap menjadi keharusan karena kekerasan bisa menimpa jurnalis kapan dan di mana pun. 

Dalam hal ini, jaminan keamanan bagi jurnalis merupakan salah satu syarat mutlak terjaganya kebebasan pers. Kebebasan pers sendiri penting sebagai salah perwujudan dari hak warga negara dalam memperoleh informasi.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.