HABADAILY.COM - Sebanyak 115 desa di Aceh Besar akan menerima Dana Desa tambahan atau insentif sebesar Rp15,2 miliar. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024.
Penyerahan dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat atas kinerja aparatur desa yang baik dalam pengelolaan keuangan desa dan pelaksanaan pemerintahan desa.
Pj. Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, berharap dana tambahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan di tingkat desa.
"Alhamdulillah, kita mendapatkan tambahan Dana Desa di tahun ini. Semoga dana ini dapat memotivasi pemerintah desa dalam melaksanakan pembangunan," kata Pj Iswanto.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Besar, Carbaini, menjelaskan bahwa skema pembagian Dana Desa telah berubah sejak tahun 2023. Sebagian dana akan disisihkan untuk diberikan sebagai insentif kepada desa-desa yang berkinerja baik.