HABADAILY.COM - Empat Kandidat Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh dinyatakan mampu saat pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur'an di Mesjid Al-Makmur Banda Aceh, Rabu (4/9/2024) kemarin.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan, berdasarkan hasil yang diberikan oleh Tim penguji, keempat bakal pasangan calon wali kota dan Wakil Wali Kota Banda Aceh 2024 dinyatakan mampu membaca Al-Qur'an.
"Surat Keterangan Uji Mampu Baca Al-Qur'an diterbitkan oleh Tim Uji menurut ketentuan yang berlaku" ujar Yusri.
Yusri menyampaikan bahwa empat Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota tersebut yaitu Zainal Arifin- Mulia Rahman, Paslon Aminullah Usman-Isnaini Husda, Paslon Illiza Sa'aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah serta Paslon Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.
Selanjutnya setelah uji mampu baca Al-Qur'an maka tahapan perbaikan dan penyerahan dokumen syarat calon mulai 6 September 2024 sampai 8 September 2024. []