HABADAILY.COM - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa menilai kenaikan iuran ini tidak akan memberatkan kantong masyarakat ke depan.
Hal ini ia sampaikan seiring dengan rencana pemerintah menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada 2025 menyusul adanya pemberlakuan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai 30 Juni 2025.
Menurutnya besaran iuran yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan sudah diperhitungkan dengan baik sesuai dengan pengeluaran yang dibutuhkan untuk menanggung klaim kesehatan masyarakat.
“Enggak (mengganggu) dong, ini kan pelayanan kesehatannya itu kan soal asuransi,” ujarnya usai menghadiri konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat (16/8/2024), seperti diberitakan Kompas.
Dirinya mengaku masih belum mengetahui berapa besaran kenaikan iuran BPJS tahun depan lantaran di luar wewenangnya. Namun dia memastikan postur anggaran BPJS akan diperbaiki pemerintah.
“Bayangkan sekarang banyak penyakit-penyakit berat yang menguras banyak dari BPJS. Dari sisi jumlah pasiennya sedikit tapi dari sisi klaim BPJS-nya luar biasa dominannya. Jadi itu ingin diperbaiki strukturnya,” katanya.
Saat ditanya apakah pemerintah sudah menyiapkan anggaran untuk pembayaran iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan ini, Suharso bilang sudah masuk dalam RAPBN 2025.
"Sudah, sudah di luar itu semua (masuk dalam hitungan RAPBN 2025). Ya kita kan sekarang punya BPJS dari sisi jumlah penduduk yang di-coverage kan luar biasa besarnya kan. Sudah oke ada 50 persen dari jumlah penduduk 270-an juta, luar biasa," ucap Suharso.