Sementara intervensi sensitif melibatkan Dinas KB, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, BPJS, Dinas Sosial, Bappeda, Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura, Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan, dan Dinas ketahanan Pangan Dan Penyuluhan.
Mahyuddin merincikan dari data yang dihimpun, angka kasus stunting mulai menurun di Aceh Timur. Menurut Survey Status Gizi Indonesia dari Kementerian Kesehatan tahun 2021 kasus stunting di berada pada angka 38,2 persen. Selanjutnya pada tahun 2022 data menjadi 33, 60 persen.
Kemudian merujuk pada Survei Kesehatan Indonesia SKI pada tahun 2023, angka stunting turun menjadi 20,70 persen. Pada tahun 2024 ini menurut data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat turun menjadi 14 persen.
Mahyuddin menegaskan, Pemkab Aceh Timur terus berusaha meningkatkan peran serta semua pihak untuk percepatan penurunan stunting sebagaimana diamanatkan oleh Perpres No. 72/ 2021 sebesar 14% secara nasional.