Satpol PP-WH dan Bea Cukai Serukan Cegah Peredaran Rokok Ilegal

August 14, 2024 - 19:50
Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir. [Ist]
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar bersama Direktorat Jenderal Bea Cukai Kota Banda Aceh menggelar sosialisasi penegakan hukum terhadap peredaran rokok ilegal bagi anggota Satpol PP dan WH, masyarakat dan pelaku usaha di Hotel Hijrah, Gampong Siron, Aceh Besar, Selasa (13/08/2024).

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir mengatakan, sosialisasi penegakan hukum tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Aceh Besar. 

Baca juga: 43 Ribu Batang Rokok Ilegal Disita Satpol PP dan Bea Cukai di Banda Aceh

Muhajir menekankan bahwa Gempur Rokok Ilegal menuntut komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran agar tidak memproduksi, mengkonsumsi dan mengedarkan rokok ilegal karena potensi pendapatan negara yang hilang sangat besar yang seharusnya bisa untuk meningkatkan kemakmuran rakyat. 

Baca juga: 5,9 Juta Bata Rokok Ilegal Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.