Heboh Paskibra Lepas Hijab, Pj Bustami Ungkit Kekhususan Aceh

August 14, 2024 - 19:57
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami. [Dok. Humas]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Bustami meminta semua pihak berlapang dada dengan menghargai kekhususan Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pemerintahan Aceh (UUPA)  Nomor 11 tahun 2006.

Hal itu disampaikan Bustami saat dimintai komentarnya terkait larangan bagi anggota Paskibra asal Aceh mengenakan hijab. 

“Kita minta semua pihak menghargai kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam UUPA,” kata Bustami, Rabu (14/8/2024).

Sebelumnya, beredar informasi seluruh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) diharuskan melepas jilbab, termasuk delegasi asal Aceh. Aturan ini berbeda dengan tahun lalu yang mengizinkan anggota Paskibraka perempuan mengenakan hijab.

Terkait penglepasan hijab tersebut sempat dikonfirmasi oleh Pengurus Pusat (PP) Purna Paskibraka Indonesia (PPI) yang menyebut ada 18 dari 76 anggota Paskibraka 2024 yang mengenakan hijab, namun tak menggunakan hijab saat dikukuhkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa (13/8) kemarin.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.