Oknum Perangkat Gampong Lipah Cut Dilaporkan ke Polisi Terkait Penganiayaan

August 13, 2024 - 23:13
Penggalan copian laporan polisi terksat dugaan penganiayaan terhadap Magribaini.
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM—Magribaini (34), warga Lipah Cut, Kecamatan Jeumpa, Bireuen, melaporkan oknum perangkat gampong setempat ke Polsek Kota Juang, terkait penganiayaan terhadap dirinya.

“Saya telah membawa laporan ke Polsek Kota Juang mengenai oknum perangkat gampong atas nama Sofyan yang ‘main hakim sendiri’ terhadap saya,” ujar Magribaini kepada media ini, Senin (12/8/2024).

Magribaini mengatakan penganiayaan tersebut dilakukan Sofyan selaku kepala dusun setempat saat ia menjenguk anaknya di rumah. “Saya dan ibunya anak-anak memang sudah berpisah talak satu. Tapi saya pulang ke rumah hanya untuk menafkahi anak saya,” paparnya. 

Kala itu, lanjut dia, setelah selesai salat Jumat dirinya pulang ke rumah. “Tiba-tiba datang kepala dusun dan ketua pemuda gampong menghakimi saya dengan cara memukul. Aksi main hakim sendiri tersebut berlangsung di halaman rumah saya dan disaksikan oleh beberapa warga,” ungkap Magribaini.

Padahal, sebut Magribaini, dirinya siap bersumpah di depan ulama dan Alquran, semata-mata pulang ke rumah untuk menafkahi anaknya. “Saya tidak melakukan aneh-aneh dengan mantan istri saya,” tegasnya.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.