IMF Peringatkan RI: Defisit APBN Bisa Perparah Rasio Utang

August 13, 2024 - 20:04
Ilustrasi perumbuhan ekonomi. [Ist]

HABADAILY.COM - Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) memperingatkan potensi kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB), jika defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) melebar. 

Melansir Kompas, dalam dokumen laporan bertajuk IMF Executive Board Concludes 2024 Article IV Consultation with Indonesia, IMF melakukan simulasi perhitungan jika defisit APBN melebar akibat ekspansi belanja pemerintah dan dampaknya ke rasio utang pemerintah. 

Hasilnya, apabila defisit APBN melebar ke batas ketentuan berlaku, yakni 3 persen terhadap PDB, selama 5 tahun berturut-turut, maka rasio utang terhadap PDB bakal naik menjadi 41 persen.

"Walaupun ini berada di bawah batas aturan rasio utang 60 persen terhadap PDB, kenaikan ini membawa risiko signifikan berupa potensi pelanggaran batas atas defisit 3 persen," tulis IMF, dikutip Selasa (12/8/2024). 

IMF menyatakan, pelebaran defisit anggaran dan kenaikan rasio utang bakal berdampak terhadap ruang fiskal yang menjadi semakin terbatas, mempengaruhi kepercayaan investor, hingga pada akhirnya berdampak terhadap biaya pembiayaan yang lebih besar lewat instrumen pasar keuangan.

Memburuknya persyaratan untuk mengakses pembiayaan juga akan semakin mengikis ruang fiskal pemerintah, sebab saat ini rasio pembayaran utang terhadap pendapatan Indonesia sudah tinggi.

"Hal ini memberikan prioritas pada mobilisasi pendapatan dalam negeri untuk membiayai belanja pembangunan yang diperlukan sambil terus memperlakukan batas defisit sebagai batas tertinggi, bukan sebagai target," tulis IMF. 

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, IMF merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengerek rasio pendapatannya, sebab Indonesia masih menjadi negara dengan rasio pendapatan terendah jika dibanding dengan negara setara. 

Pada saat bersamaan, IMF mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi belanja, melalui penguatan perencanaan fiskal jangka menengah. Sebagai informasi, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.444 triliun dengan rasio utang mencapai 39,13 persen terhadap PDB sampai dengan Juni 2024. []

Sumber: Kompas

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.