Memburuknya persyaratan untuk mengakses pembiayaan juga akan semakin mengikis ruang fiskal pemerintah, sebab saat ini rasio pembayaran utang terhadap pendapatan Indonesia sudah tinggi.
"Hal ini memberikan prioritas pada mobilisasi pendapatan dalam negeri untuk membiayai belanja pembangunan yang diperlukan sambil terus memperlakukan batas defisit sebagai batas tertinggi, bukan sebagai target," tulis IMF.
Untuk mengantisipasi risiko tersebut, IMF merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengerek rasio pendapatannya, sebab Indonesia masih menjadi negara dengan rasio pendapatan terendah jika dibanding dengan negara setara.
Pada saat bersamaan, IMF mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi belanja, melalui penguatan perencanaan fiskal jangka menengah. Sebagai informasi, posisi utang pemerintah mencapai Rp 8.444 triliun dengan rasio utang mencapai 39,13 persen terhadap PDB sampai dengan Juni 2024. []
Sumber: Kompas