HABADAILY.COM - Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah di Indonesia yang telah menerapkan sistem ekonomi syariah. Hal itu didukung dalam Qanun yang telah menjadi komitmen Pemerintah Provinsi Aceh.
Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria menyatakan Aceh memiliki potensi lebih maju dalam penerapan keuangan syariah digital.
"Potensi untuk menerapkan keuangan syariah digital besar sekali. Kita tahu ada aplikasi mobile banking berbasis syariah yang memungkinkan layanan lebih mudah, ada juga e-commerce yang semakin berkembang," jelasnya dalam Focus Group Discussion bersama Bank Indonesia Wilayah Aceh di Kota Banda Aceh, Selasa (6/8/2024).
Baca juga: Aceh Raih Peringkat Pertama Katagori Keuangan Syariah Tingkat Nasional
Menurut Nezar, potensi ekonomi syariah Aceh lebih besar karena adanya regulasi melalui qanun. Seiring pertumbuhan ekonomi syariah di Aceh, Wamen Nezar Patria melihat proses digitalisasi yang tengah berlangsung juga menjadi penentu.