HABADAILY.COM—Inspektorat Kabupaten Bireuen siap mengaudit pengelolaan Dana Desa di Meunasah Reudeup, Kecamatan Pandrah, Bireuen, asalkan ada laporan terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut.
“Kalau memang pengelolaan keuangan gampong diduga bermasalah, silahkan membuat pelaporan resmi ke Inspektorat. Tentunya harus disertai dokumen yang lengkap,” ujar Hanafiah SP, Inspektur Inspektorat Bireuen, menjawab media ini, Kamis (8/8/2024).
Begitu juga mengenai keuangan Gampong Meunasah Reudeup, sebut Hanafiah, bisa dilaporkan ke Inspektorat jika memang yakin ada dugaan kecurangan. “Tokoh masyarakat atau masyarakat Gampong Meunasah Reudeup bisa menyerahkan langsung laporannya ke kami,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga bisa diserahkan langsung laporannya kepada Kejari bireuen. “Langsung ke Kejari juga tidak masalah, karena selama ini pihak kejaksaan dan Inspektorat Bireuen saling bekerja sama,” sebutnya.
Hanafiah mengingatkan, setiap laporan yang disampaikan harus dipastikan dulu kelengkapan dokumennya. “Sebelum membuat laporan, pastikan dulu dugaan kecurangan di gampongnya. Jika memang sudah yakin lengkap, semua dokumen tersebut diserahkan kepada Inspektorat atau Kejari Bireuen untuk ditindaklanjuti,” katanya.